Dalam rangka pengelolaan data dan informasi pendidikan tinggi menuju Bali Satu Data, Rektor Universitas Triatma Mulya beserta Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah VIII hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman yang diselenggarakan di Aula Bima Kantor LLDikti Wilayah VIII (Selasa, 7/1/2020).
Dalam penandatangan nota kesepahaman ini, Universitas Triatma Mulya yang langsung diwakili dan dihadiri oleh Rektor Dr. I Ketut Putra Suarthana, MM. Dengan penandatangan nota kesepahaman ini beliau menyampaikan Universitas Triatma Mulya dan BPS bisa berkolaborasi untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing.
Sedangkan Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. memberikan sambutan sekaligus membuka acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara LLDIKTI Wilayah VIII dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menyampaikan terdapat 58 perguruan tinggi di provinsi Bali, tersebar dibeberapa kabupaten dengan wilayah terbanyak ada di Denpasar sebanyak 36 perguruan tinggi. “BPS adalah sumber data, dengan adanya MoU antara BPS Provinsi Bali dengan LLDIKTI Wilayah VIII dapat menjadi payung untuk MoA BPS Provinsi Bali dengan Perguruan Tinggi Swasta di provinsi Bali. Harapannya bila butuh data dari BPS, tidak perlu terhalang dengan hal-hal yang birokratis.