Peraturan BAN-PT Nomor 4 tahun 2017 Tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi menyatakan bahwa sistem akreditasi nasional baik perguruan tinggi maupun program studi berubah dari akreditasi berbasis input – output menjadi akreditasi berbasis outcome. Saat ini BAN-PT telah mempublikasikan instrumen akreditasi program studi (IAPS) 4.0.
Dalam rangka menyamakan persepsi terkain instrumen akreditasi 4.0, LPM Universitas Triatma Mulya (UNTRIM) mengadakan Pelatihan Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 pada 08 Nopember 2019 di Aula Lt. IV (ruang 419) Universitas Triatma Mulya (UNTRIM) Kampus Pusat Dalung, Badung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan pada tahun 2018 lalu. Pelatihan ini diisi oleh Prof. Dr. Tri Widyastuti, SE.,Ak., MM.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh pimpinan fakultas tetapi juga dihadiri pimpinan unit/biro. Hal ini dilakukan agar setiap unit/biro juga mengetahui peran mereka dalam mendukung proses akreditasi program studi. Selain itu hadir pula Ibu Dr. Ni Luh Putu Agustini Karta, SE.,MM selaku Warek I dan I Ketut Yudana, SE., MM selaku Warek II Universitas Triatma Mulya (UNTRIM).
Peserta dipaparkan kembali mengenai instrumen akreditasi PS menggunakan 9 kriteria. Selama kegiatan berlangsung, terdapat diskusi yang interaktif antara pembicara dan peserta baik pada saat pemberian materi ataupun presentasi. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini penyusunan akreditasi program studi dapat diselesaikan baik dan menyesuaikan dengan regulasi yang baru.