Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan untuk mengevaluasi pencapaian standar mutu oleh setiap organ di STIE Triatma Mulya yang dilaksanakan setiap tahun. Orientasi AMI adalah evaluasi pencapaian standar mutu internal dengan tolak ukur akreditasi berdasarkan instrumen dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan AMI dilakukan setelah tahun akademik yang akan diaudit telah selesai atau paling lambat sebelum tahun akademik berikutnya berakhir.
Dalam rangka implimentasi sistem penjaminan mutu internal dan peningkatan mutu program studi di STIE Triatma Mulya, pada kegiatan AMI STIE Triatma Mulya tahun 2018 ini, pelaksanaannya dilaksanakan yaitu pada Program Pascasarjana Magister Manajemen, Program Sarjana Akuntansi dan LP2M STIE Triatma Mulya pada Bulan Juni 2018 tepatnya berlangsung pada tanggal 25 – 29 Juni 2018. Kegiatan AMI STIE Triatma Mulya ini diadakan sebagai salah satu siklus yaitu evaluasi. Ruang lingkup audit yang dilaksanakan yaitu standar visi misi, standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Ketua STIE Triatma Mulya, Dr. I Ketut Putra Suarthana, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal program studi yaitu untuk membangun budaya mutu (culture of quality) kita tidak hanya melaksanakan tetapi juga kita harus bisa melihat, mendengar, dan merasakan proses pembangunan culture of quality tersebut. Bahkan kita bisa melihat apakah teamwork kita sudah berjalan dengan baik atau belum. Beliau juga menambahkan bahwa dengan adanya audit mutu internal ini, diharapkan prodi tidak lagi “mengakali” pengisian borang akreditasi, karena prodi sudah melaksanakan seluruh siklus SPMI dengan baik dan benar, tentu akreditasinya otomatis akan baik.
Kegiatan AMI STIE Triatma Mulya tahun 2018 ini dilakukan oleh auditor yang berasal dari program studi yang berbeda. Peningkatan mutu ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengamanatkan adanya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau akreditasi, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). SPMI sebagai salah satu sub komponen memiliki siklus PPEPP yang salah satunya adalah E (Evaluasi). Salah satu bentuk evaluasi internal perguruan tinggi adalah dengan melakukan Audit Mutu Internal untuk mendapatkan ruang – ruang peningkatan yang akan terus menerus ditingkatkan lagi (Continuous Quality Improvement).