Salah satu upaya sinkronisasi amanat Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi APS dan APT adalah monitoring dan audit internal. Kegiatan ini merupakan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu di lingkup internal di setiap program studi dibawah naungan Universitas Triatma Mulya. Jika pelaksanaan terdeteksi berjalan baik sejalan dengan standar yang ditetapkan di lingkup internal maka diharapkan berdampak positif pada sistem penjaminan mutu ekternal yang dilaksanakan oleh BAN-PT atau LAM. Berangkat dari amanat tersebut, tim Auditor yang dipimpin Dr. Ni Wayan Mekarini, M. Hum bekerjasama dengan SPMI dibawah komando Ibu Dewiwati Sujadi, SE, MM memprakarsai audit mutu internal di dua prodi yakni Program Studi Perhotelan (Jenjang Sarjana Terapan) dan program Magister Manajemen (Jenjang Magister). Audit dilaksanakan selama 4 hari mulai Senin 25 Oktober hingga Kamis 28 Oktober 2021. Banyak temuan yang dihasilkan dan telah diklarifikasi oleh Kaprodi serta dilaporkan kepada BPM. Kegiatan ini sudah menjadi agenda tetap tahunan agar penjaminan mutu tetap terjaga.