Mahasiswa sebagai anggota sivitas akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional. Mahasiswa memiliki kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik. Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan melalui bagian kemahasiswaan dan organisasi kemahasiswaan melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.

 

Kegiatan kemahasiswaan dikelompokkan dalam empat bidang yaitu:

  1.  Bidang Penalaran dan Keilmuan
  2.  Bidang Minat Bakat
  3.  Bidang Kesejahteraan
  4.  Bakti Sosial