Senin, 06 Agustus 2018 Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya bersama Lembaga Penjaminan Mutu STIPAR Triatma Jaya dan Akademi Komunitas Mapindo menyelenggarakan diseminasi Hasil Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI. Kegiatan diseminasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI yang diselenggarakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah diselenggarakan sebelumnya pada tanggal 5 – 7 Juli 2018 di Mataram NTB. Kegiatan lokakarya tersebut diikuti oleh Kepala LPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya, yaitu: Dra. Dewiwati Sujadi, MM.
Peserta diseminasi diikuti oleh Ketua Yayasan Triatma Surya Jaya, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya, Ketua STIPAR Triatma Jaya, Direktur Akademi Komunitas Mapindo, Pejabat dan Struktural, Dosen serta Tenaga Kependidikan yang bernaung dalam Yayasan Triatma Surya Jaya.
Acara dibuka oleh Ketua Yayasan Triatma Surya Jaya Dr. I Ketut Putra Suarthana didampingi oleh Ketua LPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya bersama Lembaga Penjaminan Mutu STIPAR Triatma Jaya dan Akademi Komunitas Mapindo. Dalam sambutan pembukaan, Bapak Putra Suarthana selaku Ketua Yayasan Triatma Surya Jaya menyampaikan bahwa untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pendidikan tinggi memiliki peran yang strategis untuk itu wajib dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu dalam upaya meningkatkan mutu secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Beliau mengharapkan setiap perguruan tinggi yang berada dalam naungan Yayasan Triatma Surya Jaya untuk terus meningkatkan mutu dalam rangka mewujudkan visi dan misi perguruan tinggi.
Sesi pertama, materi disampaikan oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu STIPAR Triatma Jaya, beliau menyampaikan 3 hal penting yaitu: 1) Program dan kegiatan penguatan mutu 2018 Kemenristekdikti Dikti, 2) Kebijakan Nasional Sisitem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dan 3) Kebijakan Mutu. Sesi kedua dilanjutkan oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya, yaitu: 1) Tahapan wajib PPEPP, 2) 4 Dokumen yang wajib dimiliki (Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI). Dan sesi terakhir diisi oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Akademi Komunitas Mapindo yaitu tentang SPMI menjadi penentu hasil SPME (Akreditasi Program Studi)
Harapannya setelah kegiatan diseminasi ini dapat segera ditindaklanjuti guna menyempurnakan implementasi Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Yayasan Triatma Surya Jaya khususnya pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Triatma Mulya, STIPAR Triatma Jaya dan Akademi Komunitas Mapindo.