Adapun layanan bidang kesejahteraan meliputi:

Bidikmisi

Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) merupakan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi. Tujuannya untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.

Ketentuan-ketentuan:

    •  Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat;
    • Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun
    • Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:

1.Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang
KartuIndonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau

2. Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.

    • Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma
    • Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
    • Bantuan biaya pendidikan Bidikmisi diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagaipenerima Bidikmisi di perguruan tinggi, yaitu Program Sarjana (S1) dan Diploma IV maksimal 8 (delapan) semester;
    • Pemberian bantuan dapat dihentikan apabila mahasiswa penerima dinyatakan Cuti, Drop Out, dan Non Aktif
    • Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:

1.  Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
2.  Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3.  Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4.  Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5.  Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6.  Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
7.  Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
8.  Bagi yang belum memenuhi syarat butir (7) diatas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9.  Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang Tua/Wali-nya.

PPA

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) merupakan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler. Tujuannya untuk mendorong mahasiswa penerima untuk lebih berprestasi baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler serta memotivasi mahasiswa lain untuk lebih berprestasi, dan memberikan penghargaan bagi mahasiswa yang berprestasi.

Ketentuan-ketentuan:

    • Calon penerima adalah mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi pengelola beasiswa PPA di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
    • Calon penerima harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
    • Calon penerima adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma atau Sarjana
    • Beasiswa PPA diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan
    • Diberikan kepada mahasiswa:

1. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VIII dan masih menjadi mahasiswa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan tahun anggaran berjalan.

2.Diploma III, paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VI.

    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Direktur/Ketua atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

1.Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;

2. Fotokopi transkrip nilai yang disahkan oleh pihak perguruan tinggi dengan IPK minimal 3,00;

3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya pada bidang ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler (jika memiliki);

4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;

5. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan/Departmen;

6. Persyaratan lain yang dapat ditambahkan oleh perguruan tinggi

Beasiswa Yayasan

Beasiswa Yayasan merupakan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Yayasan Triatma Surya Jaya sebagai badan penyelenggara Universitas Triatma Mulya baik untuk mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, maupun untuk mahasiswa yang berprestasi secara akademik dan/atau non-akademik.

Ketentuan-ketentuan:

    • Calon penerima adalah mahasiswa yang kuliah di Universitas Triatma Mulya.
    • Calon penerima adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Sarjana dan Pasca Sarjana
    • Mahasiswa tidak berhak menerima apabila telah dinyatakan lulus
    • Diberikan kepada mahasiswa:

1. Jenjang S1 paling rendah duduk pada semester I dan paling tinggi duduk pada semester VIII.

2.Jenjang S2 paling rendah duduk pada semester I dan paling tinggi duduk pada semester IV.

    • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

1. Fotocopy Ijazah dan Nilai Ujian Akhir Nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah

2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;

3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.

4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;

5. Rekomendasi dari pimpinan Jurusan.

6. Fotokopi kartu keluarga.

7. Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai bagi yang berwirausaha;

8. Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang

 

  • Bantuan bagi calon mahasiswa yang berasal dari Panti Asuhan. Salah satu program Corporate Social Responsibility Universitas Triatma Mulya adalah pemberian beasiswa bagi anak-anak penghuni Panti Asuhan. Setiap tahunnya, Universitas Triatma Mulya memberikan kuota sebesar 2 (dua) orang calon mahasiswa yang berasal dari Panti Asuhan untuk melanjutkan pendidikan Program Sarjana Universitas Triatma Mulya. Pimpinan Panti Asuhan harus memberikan permohonan dan rekomendasi calon mahasiswa yang diajukan. Calon mahasiswa yang lulus seleksi melalui jalur ini akan diberikan bebas biaya pengembangan dan SPP selama pendidikan dengan syarat harus menunjukkan prestasi akademik dan menunjukkan sikap yang baik selama pendidikan.
  • Beasiswa juga diberikan bagi lulusan SMK Triatma Jaya tahun yang bersangkutan yang masih berada di bawah satu yayasan dengan Universitas Triatma Mulya. Calon mahasiswa yang lulus melalui seleksi ini berhak mendapatkan beasiswa berupa 50 % uang pengembangan.
  • Beasiswa bagi pegawai/staf dan alumni. Pegawai Universitas Triatma Mulya yang ingin melanjutkan studi pada program Pascasarjana Magister Manajemen, akan mendapatkan bebas 50% biaya pendidikan (SPP). Selain itu Universitas Triatma Mulya juga memberikan beasiswa potongan sebesar 10 % dari total biaya pendidikan bagi alumni Program Sarjana Universitas Triatma Mulya yang akan melanjutkan pendidikan ke Program Pascasarjana.

Layanan Bimbingan dan konseling secara khusus  diberikan oleh bagian Kemahasiswaan dan Pembimbing Akademik untuk membantu mahasiswa yang terkendala dengan masalah akademik, finansial dan kesehatan. Khusus untuk layanan bimbingan karir, Universitas Triatma Mulya memiliki bursa kerja atau career centre yang bertanggungjawab dalam memberikan layanan bimbingan penempatan kerja bagi mahasiswa lulusan, pelatihan melamar kerja,  mencari peluang kerjasama dengan institusi pengguna lulusan baik dalam maupun luar negeri.

Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada mahasiswa, Universitas Triatma Mulya bekerjasama dengan STIKES Bina Usada Bali dalam menyediakan pelayanan kesehatan mahasiswa apabila mengalami gangguan kesehatan dalam proses pembelajaran. Disamping itu seluruh mahasiswa Universitas Triatma Mulya, telah diasuransikan secara kolektif melalui ASURANSI PT. Jasa Raharja Putera Cabang Denpasar