Jembrana, PSDKU UNTRIM – Pencapaian mutu Pendidikan Tinggi khususnya Penjaminan mutu dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi, serta mengevaluasi dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI). Pada hari senin, 1 Maret – Rabu, 3 Maret 2021 Program Studi yang ada PSDKU Universitas Triatma Mulya di Jembrana, yaitu:
- Program Studi DIII Kebidana,
- S1 Keperawatan,
- S1 Teknik Informatika,
- S1 Teknik Elektro,
- S1 PGSD,
- S1 Penjas,
- S1 Bahasa Inggris,
- S1 Manajemen
- S1 Akuntansi,
Melakukan proses AMI dengan harapan Program Studi yang ada di lingkungan PSDKU Universitas Triatma Mulya di Jembrana, sebagai salah satu sistem yang menjadi satu pilar dalam perkembangan di Universitas Triatma Mulya. Sistem AMI secara terus menerus diasah untuk melakukan pengecekan dan selalu memastikan program-program yang ada, untuk benar-benar dilaksanakan di lapangan, yang secara berkala dipantau dengan mempertanyakan hasil kerja yang sudah di tempuh.
Pelaksanaan sistem penjaminan mutu di PSDKU Universitas Triatma Mulya di Jembrana diwujudkan dengan menyusun dokumen SPMI yang memliputi: Kebijakan SPMI, Manual SPMI, standar SPMI serta Istruksi Kerja (SOP) dan Formulir. Dengan adanya AMI ini maka semua aktifitas akan diketahui dan dipantau sejauh mana efisiensi SOP yang di jalankan oleh masing-masing penangung jawab yang ada di setiap Program Studi. AMI dilakukan oleh auditor-auditor yang terlatih dan dikelola oleh Komisi Audit terpusat pada tingkat Universitas di bawah Badan Penjaminan Mutu (BPM). Tim AMI terdiri dari beberapa orang auditor untuk melaksanakan tugas audit sebuah unit atau program studi pada jadwal yang sudah ditentukan.
Audit Mutu Internal adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan monitoring sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitor yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. AMI merupakan proses evaluasi akademik untuk mengetahui ketercapaian terhadap standar yang telah di tetapkan.
Tujuan Audit mutu internal yaitu mencocokan data kepada pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kenyataan dan fakta yang ada dilapangan harus sesuai dengan data-data yang ada, disamping itu juga mencari peluang untuk peningkatan mutu internal masing-masing program studi yang ada dilingkungan PSDKU Universitas Triatma Mulya di Jembrana. (UPM PSDKU UNTRIM, 2021)