Asesmen Lapangan Daring adalah proses pelaksanaan penilaian akreditasi progam studi atau perguruan tinggi yang dilakukan secara daring. Dalam keadaan normal, kegiatan asesmen lapangan dilakukan oleh asesor dengan mengunjungi lokasi Perguruan Tinggi (face to face mode) dengan jadwal dan agenda kegiatan sesuai dengan ketentuan instrumen akreditasi yang digunakan.
Menyikapi kondisi pandemi COVID–19 yang diikuti dengan kebijakan physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran COVID–19, maka kegiatan Asesmen Lapangan (AL) tidak dapat dilakukan. Sehubungan dengan itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) menetapkan kegiatan AL tahun 2020 secara daring untuk usulan akreditasi yang sedang diproses.
Sama seperti tujuan Asesmen Lapangan face to face, Asesmen Lapangan Daring dilakukan dengan tujuan untuk:
- Mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi perguruan tinggi.
- Menjamin bahwa proses akreditasi dilakukan secara independen, akurat, obyektif, transparan, akuntabel, ketidakberpihakan, kredibel, menyeluruh, efektif, dan efisien (PerBan-PT Nomor 2 Tahun 2017)
Program Studi Pendidikan Jasmani Universitas Triatma Mulya adalah salah satu program studi yang di visitasi secara daring oleh badan akreditasi nasional perguruan tinggi. Kegiatan pelaksanaan akreditasi diawali dengan melakukan asesmen kecukupan (AK) prodi Pendidikan Jasmani. Sedangkan Asesmen Lapangan (AL) dilaksanakan pada hari/tanggal : Senin-Selasa, 12-13 April 2021. Proses AK dan AL membentuk panel asesor yaitu:
- Dr. Sanusi Hasibuan, M.Kes, selaku anchor; dan
- Dr. Syahruddin, M.Kes., sebagai anggota.
Secara rinci acara disusun sebagai berikut:
HARI PERTAMA, 12 April 2021
- Pukul 08.00 WIB, atau 09.00 WITA, Seremonial pembukaan asesmen, pengenalan panel asesor, pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan Acara pembukaan dibuka oleh Rektor Universitas Triatma Mulya
Peserta yang hadir dalam acara pembukaan adalah :
- Para Wakil Rektor
- Dekan Fakultas Pendidikan
- Para Wakil Dekan
- Kepala LP2M
- Ketua Prodi
- Para Dosen
- Asesor BAN PT
- Pukul 09.00 – 12.00 WIB, Konfirmasi terkait: rencana pengembangan UPPS, sistem tatapamong, sistem pengelolaan, capaian UPPS yang dilaporkan, dan rencana pengembangan Program studi yang diakreditasi. Penetapan data LKPS final yang akan dijadikan dasar penilaian butir kuantitatif. Konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas proses SPMI di UPPS yang meliputi seluruh siklus PPEPP. Pengecekan dokumen standar, manual, instrument/tools, dan laporan instrument/tools, dan laporan berkala hasil SPMI di Unit Pengelola Program Studi. Pengecekan dokumen pendukung yang relevan.
- Pukul 13.30 – 17.00 WIB, Konfirmasi data dan informasi dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Konfirmasi aspek yang terkait dengan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi untuk area fungsional: program akademik (tridarma) dan pengelolaan sumberdaya. (SDM, keuangan, aset dan fasilitas, serta sistem informasi); Konfirmasi harapan, kepuasan atau masukan dari stakeholders external terkait output Unit Pengelola Program Studi.
HARI KEDUA, 13 April 2021
- Pukul 08.00 – 12.00 WIB, Pengecekan fasilitas terpusat secara live video (laboratorium, Perpustakaan, pengelola sistem informasi). Lecture/Lab work/research sit in. Pengecekan ruang dosen dan tenaga kependidikan. Pengecekan fasilitas umum, UKM, dan Fasilitas pendukung lainnya. Pengecekan fasilitas umum, UKM, dan Fasilitas pendukung lainnya. Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan dosen. Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan tenaga kependidikan.
- Pukul 12.00 – 17.00 WIB, Konfirmasi keterlibatan, prestasi, pelayanan, dan kepuasan mahasiswa. Penyiapan draft berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi. Penyampaian Berita Acara ke Pimpinan UPPS dan Pengecekkan Berita Acara asesmen lapangan oleh pimpinan PT. Penandatanganan Berita Acara Asesemen Lapangan dan Wrap Up. Finalisasi laporan akreditasi.